Pasar Hewan yang Bersih Akan Beroperasi di Kota Depok

by: YN
editor: PRM
Pasar Hewan Yang Bersih Akan Beroperasi Di Kota Depok
Pasar Hewan Yang Bersih Akan Beroperasi Di Kota Depok

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Lahan tidur yang tidak terpakai di Jalan Ir. Juanda Cisalak disulap menjadi pasar Hewan dan sudah mendapatkan ijin resmi dari Pemerintah Kota Depok.

“Untuk Pasar Hewan di Jalan Ir. Juanda Cisalak , Alhamdulilah para pedagang sudah bisa untuk menjalankan aktivitasnya kembali ” tutur Heri Zaenal Ketua Panguyuban Pasar Hewan Kota Depok kepada sejumlah media. Selasa (21/01/2025).

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Pasar Hewan yang dulu berada di kawasan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia kini telah berpindah ke Jalan Ir. H.Juanda Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa di Kota Depok belum ada Pasar Hewan, untuk itu dirinya bersama warga Cisalak berinisiatif membangun Pasar Herwan.

Ia Menambahkan, demi keberlangsungan usaha masyarakat yang selama bertahun-tahun mengantungkan hidupnya dari usaha hewan, maka perlu adanya pasar hewan.

“Kalau soal ijin sudah lengkap semua, kita ingin bantu Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) ” ujar Heri.

BACA JUGA:  Dari Film ke Bisnis: Menggali Inspirasi dan Hikmah di SINEMA Bersama ALISA “Khadijah” – ICMI Kota Depok

Dengan luas tamah sekitar satu hektare, Pasar Hewan Kota Depok ini bisa menampung puluhan pedagang.

“Ini fasilitasnya Alhamdulillah sama seperti yang dulu. Cuma bedanya adalah bangunannya lebih bersih, lebih cantik minimalis, ada WC, Air Bersih juga tersedia. Fasilitas untuk pedagang juga sudah lengkap,” tambahnya.

Menurut Heri, setiap hewan akan dikelompok tempatnya menurut jenis dan usia, sehingga pembeli yang akan membeli hewan bisa langsung menuju ke lokasi hewan yang diinginkan.
“Hal tersebut supaya pembeli nanti gampang untuk memilih hewan sesuai dengan kriterianya ada kambing dan ada sapi ” imbuhnya.

Dipilihnya lokasi ini karena pedagang sapi dan kambing di pasar hewan ini sudah memiliki langganan tetap sedangkan kondisi di wilayah Cisalak juga sangat mendukung untuk aktifitas jual beli hewan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait