Demi Suksesnya Heritage Depok Lama, Jalan Pemuda akan Ditutup Sementara Mulai Malam Ini

by: YN
editor: PRM
Foto peta Jalan Pemuda yang ditutup.(dok.Narasumber Panitia acara Festival Heritage Depok Lama).

PANMAS, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menutup sementara sebagian Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas pada Jumat (26/06/2026) mulai malam ini pukul 21.00 WIB.

Penutupan dilakukan demi mendukung pelaksanaan acara Festival Heritage Depok Lama yang berlangsung Sabtu dan Minggu, 27-28 Juni 2026.

Warga yang biasa melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mengantisipasi rute perjalanan mereka.

Bacaan Lainnya

“Sebagai informasi untuk warga Kota Depok, khususnya pada Jumat tanggal 26 Juni mulai pukul 21.00 WIB, akan ada penutupan sebagian ruas Jalan Pemuda,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, Jumat (26/06/2026).

Eko menambahkan, penutupan Jalan Pemuda ini tidak bersifat total dan radiusnya relatif pendek, yakni hanya berkisar 150 meter.

Titik pengalihan arus tepat berada di rentang setelah Jalan Mawar sampai dengan depan SMP Kasih.

​Jalur ikonik di kawasan Depok Lama ini dijadwalkan akan steril selama satu hari penuh dan baru akan dibuka kembali pada Sabtu, 27 Juni pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  Yayasan Media Kolaborasi Indonesia Gandeng Rumah Zakat Launching Program

​”Insyaallah setelah acara selesai malam itu, lokasi akan langsung kita bersihkan dan akses jalan segera dibuka kembali untuk umum,” terangnya.

​Mengingat Jalan Pemuda merupakan salah satu urat nadi lalu lintas di Depok, Disporyata telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan sejumlah rute alternatif.

Bagi warga lokal maupun pengendara yang datang dari arah Jalan Kartini atau Jalan Siliwangi, jalur pengalihan yang bisa diambil antara lain, Jalan Mawar, Jalan Belimbing dan Simpang Tugu Jam Jalan Margonda.

​”Jalan alternatif di sekitar lokasi cukup banyak, terutama bagi warga setempat yang sudah familiar dengan jalur di sana,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait