Kajari Depok Gandeng Stakeholder di Kawasan GDC Menggerakkan Aksi Bersih-bersih

oleh: YN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman (baju putih) memangkas pohon yang menjorok ke Jalan Komplek perkantoran GDC. (dok. Diskominfo Depok).

GDC, depokupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, menggerakkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui aksi bersih-bersih bersama berbagai stakeholder di kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Jumat (28/08/2026).

Gerakan tersebut menjadi langkah bersama untuk mendorong kawasan perkantoran di GDC semakin bersih, nyaman, aman, dan tertata. Kejari Depok menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, DPRD, perangkat daerah, serta berbagai stakeholder yang berada di kawasan tersebut untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Arif mengatakan, inisiatif Gerakan Indonesia ASRI berawal dari kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat Kejari Depok berkantor. Menurutnya, kawasan GDC memiliki potensi besar untuk terus ditata dan dijaga bersama.

Bacaan Lainnya

“Kebetulan kita berkantor di wilayah GDC. Saya melihat beberapa kali hujan itu ternyata ada banjir, terus ada beberapa longsoran di beberapa titik mulai dari jembatan sampai ke sini. Ini perlu diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PLKB Kecamatan Tapos Gelar Pelatihan Mini Lokal Karya Penurunan Stunting

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi yang berada di lingkungan kompleks Kejari di GDC Depok, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, perangkat daerah, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok.

Arif menilai, perhatian terhadap lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh. Karena itu, selain kebersihan, pihaknya juga mendorong pembenahan tata kelola kawasan, termasuk penataan parkir dan pengelolaan sungai.

“Kita berinisiatif, tadi kita juga diskusikan dengan pihak pemerintah, Pak Wakil Wali Kota, dan dari DPRD, Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Mungkin akan melakukan beberapa perbaikan tata kelola yang ada di sekitar GDC, baik perparkiran maupun pengelolaan sungai di sekitar ini (sungai sepanjang 200 meter),” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait