Pos PAUD Melati BSI Miliki Program Bertajuk Aku Sayang Bumi

by: YN
editor: PRM
Kepala Pos PAUD Melati BSI Kelurahan Duren Mekar, Eis Rahmawati. (dok. Diskominfo Depok)

BOJONGSARI, depokupdate.id – Pos PAUD Melati BSI, Kelurahan Duren Mekar, menanamkan kepedulian terhadap lingkungan kepada peserta didiknya melalui berbagai kegiatan edukatif.

Sejak usia dini, anak-anak diajak mengenal pentingnya menjaga kelestarian alam melalui kebiasaan sederhana yang melibatkan guru dan orang tua.

Kepala Pos PAUD Melati BSI, Eis Rahmawati mengatakan, pihaknya memiliki program bertajuk Aku Sayang Bumi, Selamatkan Alam sebagai upaya membangun karakter anak yang peduli terhadap lingkungan sejak dini.

Bacaan Lainnya

Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah mengajak peserta didik membawa minyak jelantah dari rumah setiap kali masuk sekolah.

Minyak jelantah tersebut kemudian dikumpulkan di sekolah untuk disalurkan melalui jalur yang tepat agar dapat diolah kembali menjadi bahan bakar berkelanjutan.

“Anak-anak datang membawa minyak jelantah dari rumah. Ada yang membawa dalam botol kecil sehingga mereka bisa menuangkannya sendiri ke wadah yang sudah disiapkan, tentu didampingi guru,”

BACA JUGA:  Kemudahan Trend Pembayaran, Target PBB Kota Depok Tahun 2023 Harus Tercapai

“Kalau wadahnya berat, orang tua ikut membantu. Jadi edukasi ini bukan hanya untuk orang tua, tetapi juga langsung kepada anak-anak,” ujarnya, Jumat (31/07/2026).

Menurut Eis, edukasi tersebut penting agar anak memahami limbah rumah tangga, seperti minyak jelantah, tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari lingkungan. Dengan mengenal pengelolaan limbah sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap kelestarian alam.

Selain mengumpulkan minyak jelantah, Pos PAUD Melati BSI juga mengajak anak-anak menanam berbagai jenis tanaman, seperti pohon pisang, pepaya California, cabai, dan tanaman lainnya. Mereka dikenalkan pada proses menanam, merawat, hingga menunggu tanaman berbuah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait