Gandeng Wartawan, Dandim Depok Gelar Komsos “Tantangan Profesi di Era Digitalisasi”

by: YN
editor: APB

BALAIKOTA, depokupdate.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) 4 Pilar Wawasan Kebangsaan bersama  wartawan di Balai Wartawan Kota Depok, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan bertajuk “Menjalin Persatuan dan Kesatuan: Tantangan Profesi Wartawan di Era Digitalisasi” ini, menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahim sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, menjaga stabilitas sosial, serta menumbuhkan semangat kebangsaan.

Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Inf. Ginanjar Wahyutomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan insan pers serta seluruh komponen masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya baru sekitar dua bulan bertugas di Kota Depok. Karena itu saya ingin membangun silaturahmi, membuka diri, dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun unsur Forkopimda. Ke depan hubungan yang telah terjalin ini bisa semakin erat dan memberikan manfaat bagi masyarakat” ujar Ginanjar.

BACA JUGA:  Dandim 0508/Depok: Jangan Terlalu Membanggakan Identitas Kelompok Masing-masing 

Menurutnya, kondisi global saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dan memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Situasi ini memerlukan kerja sama seluruh elemen bangsa agar pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Sinergi antara pemerintah, TNI, media, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Jawa Barat.

“Melalui kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, saya optimistis kondisi akan semakin membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan. Yang terpenting adalah kita terus menjaga persatuan, memperkuat komunikasi, dan saling mendukung demi kemajuan bangsa,” ucap Dandim 0508/Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait