Hari Kedua Lebaran Depok 2024: Pekan Budaya, Bazar UMKM dan Tradisi Lokal Menghiasi Alun-alun Kota

Reporter: YN
Editor: PRM

GDC, depokupdate.id – Hari kedua Pelaksanaan Lebaran Depok 2024 dimeriahkan dengan beragam kegiatan, seperti Pekan Kebudayaan Daerah, Bazar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan lain sebagainya. Acara tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Depok, Grand Depok City, hingga 19 Mei mendatang.

Dede Hidayat, Ketua Pelaksana Lebaran Depok 2024, menyampaikan bahwa setelah dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Acara dihari pertama dilanjutkan dengan pemotongan kebo andil di area Alun-alun Kota Depok.

Selanjutnya penampilan musik dan tari dari sanggar-sanggar lokal Kota Depok di panggung utama, tradisi berebut dandang juga penampilan dari Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) ditiap kecamatan, termasuk Lenong.

“Secara keseluruhan, konsep acara tidak berubah dari sebelumnya, hanya ada penambahan seperti fashion show pakaian tahun 70-an dan lomba permainan tradisional untuk anak-anak,” ujar Dede usai pembukaan acara tersebut.

Dede, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, menambahkan bahwa Lebaran Depok tahun ini merupakan penyelenggaraan yang keenam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan KOOD.

BACA JUGA:  Pokmas Karya Mandiri Kerjakan Proyek Pengaspalan RW 10 Cimpaeun

“Acara ini sudah menjadi bagian dari Calendar of Events Kota Depok dan juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tambahnya.

Selain pertunjukan seni dan budaya lokal, Lebaran Depok juga dimeriahkan oleh ratusan pelaku UMKM dan IKM yang menjajakan produknya kepada masyarakat.

“Semoga acara ini berjalan sukses hingga akhir dan ramai seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap semakin banyak masyarakat Depok yang mengenal budayanya,” tutup Dede.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait