Siti Chaerijah : Diskarpus Go Smart City

GDC, depokupdate.com| Kepala Diskarpus Kota Depok,  Siti Chaerijah Aurijah, didampingi Kabid Perpustakaan Catur Sri Astuti, Kabid Arsip Liza Nova, Kabid PLPJ – M. Fahmi Ardian menjadi nara sumber Ngopi Bareng Sekber Wartawan kota Depok di kantor Sekber, Jumat (26/7/19).

Dalam paparannya, Siti, yang mengusung tema Diskarpus Smart City menerangkan bahwa Diskarpus dalam mendorong Depok Smart City terus melakukan pembenahan terkait kearsipan dan perpustakaan mengingat era digitalisasi dan keterbukaan seperti saat ini, kearsipan menjadi salah satu kelengkapan pembangunan dari sebuah pemerintahan.

“Diskarpus sendiri baru tahun 2017 resmi menjadi kedinasan, sehingga kami masih perlu pembenahan dan masukan dari berbagai pihak terkait kinerja Diskarpus. Kami harap dengan adanya acara Ngopi Bareng Sekber ini akan memberikan energi dan masukan untuk Diskarpus” ungkap Siti Chaerijah.

Lebih jauh Siti menjelaskan, terkait kearsipan Kota Depok akan menjemput arsip statis dari Kabupaten Bogor terkait tentang Depok. Karena Depok dulunya memang bagian dari Kabupaten Bogor.

“Ada sekitar 15 ribu arsip yang tahun ini akan kita ambil dari Bogor, dan sekarang sedang disiapkan sarana dan prasarananya,”jelasnya

Sedangkan untuk perpustakaan, Siti menjelaskan tidak kurang dari 22 ribu buku yang ada di perpustakaan Kota Depok, diluar dari perpustakaan keliling yang dimiliki oleh Diskarpus.

“Selain  ada perpustakaan yang terdapat di pemkot, kita juga memiliki pusling, perpustakaan keliling yang tugasnya mendatangi perkampungan dan juga sekolah-sekolah seperti SD, SMP, dan SMA,” terangnya.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Depok Berikan Penghargaan Pelayananan Terbaik kepada Enam Faskes

Dalam sesi tanya jawab, acara yang dipandu oleh Putra Gara itu, memperjelas langkah kedepan program kerja yang akan dilakukan Diskarpus.

Siti menambahkan, untuk melengkapi kearsipan, pemkot tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) yang pada tahun 2020 akan ditetapkan.

“Jadi kalau sudah ada perdanya, semoga data-data atau arsip yang dimiliki masyarakat bisa jadi data pelengkap yang kita butuhkan, karena koridor hukumnya sudah disiapkan,” jelas Siti lagi.

Menjawab pertanyaan yang hadirin, Kabid Arsip Liza Nova, mengatakan kedepannya Diskarpus menyiapkan kearsipan digital, agar dapat menyimpan file arsip secara digital.

“Ini penting karena file yang ada selain disimpan secara fisik, juga terdokumentasikan secara digital,” terang Liza.

Liza juga menjelaskan bahwa digitalisasi juga akan bisa diakses secara online. Karena kearsipan yang disiapkan itu terkonekting dengan digitalisasi.

Mengakhiri paparanya, Siti berharap ada kerjasama yang berkelanjutan antara Diskarpus dengan Sekber wartawan kota Depok.

“Sekber sebagai wadah bagi para wartawan di Depok memiliki fungsi yang sangat berarti terkait sosialisasi program Diskarpus. Oleh karena itu kami akan jaga kemitraan ini untuk mendorong Depok Smart City,” pungkasnya. -MH

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan