Kadiskarpus: Kebersihan Lingkungan Harus Dibangun oleh Seluruh Aparatur Pemerintah dan Masyarakat

by: YN
editor: PRM
Siti Chaerijah Aurijah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (4 dari kanan) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Operasi Bersih (OPSIH) Views: 66

CIPAYUNG, depokupdate.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas beserta seluruh jajaran penasihat dan staf, Diskarpus menggelar kegiatan Operasi Bersih (OPSIH) di wilayah Kecamatan Cipayung pada Jumat. (12/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB ini difokuskan untuk menyisir dan membersihkan tumpukan sampah, tanaman liar (gulma), serta barang-barang bekas yang berserakan di sepanjang jalur protokol wilayah tersebut.

Menurut Siti Chaerijah Aurijah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, aksi bersih-bersih ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Operasi Bersih (OPSIH), Depok Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).

Bacaan Lainnya

Gerakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 600.4/198/DLHK/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasi Bersih (OPSIH) “Depok ASRI”.

BACA JUGA:  Wanita Bersanggul Indonesia Ramaikan Acara Depok Berkebaya

“Kami memandang bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan semata, tetapi merupakan budaya dan karakter yang harus dibangun oleh seluruh aparatur pemerintah serta masyarakat.,” ujarnya.

Tidak hanya membersihkan area yang terlihat, jajaran Diskarpus juga melakukan pemetaan dan pencatatan terhadap sejumlah temuan di lapangan. Hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut dan skala besar telah didata untuk dijadikan bahan evaluasi pada OPSIH berikutnya.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Depok, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan berpartisipasi aktif sesuai lokasi penugasan yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan terdokumentasikan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen bersama dalam mendukung program Depok ASRI,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait