SUKMAJAYA,depokupdate.id – Mengawali Agenda kerja Tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Depok meninjau TPS Kel. Abadijaya Kec. Sukmajaya, Senin (6/1/2025).
Komisi C meninjau 2 incinerator percontohan di TPS Sukmajaya yang harapannya bisa membakar residu sampah yang telah dipilah sekitar 20 ton per hari dengan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Selain itu, kehadiran Komisi C ini sekaligus memastikan pengaduan dari warga sekitar atas masalah bau sampah dan kebisingan dari pengolahan sampah melalui Incinerator.
“Hal ini perlu ditinjau dan dilakukan cek kesehatan untuk warga sekitar terkait ISPA yang terjadi serta uji Emisi atas pengolahan sampah melaui incinerator tersebut.” Haji Bambang Sutopo (HBS) mewakili anggota Dewan Komisi C
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok dan Dinas Lingkungan Hidup/DLHK beserta seluruh jajarannya yang terus berupaya mencari solusi mengatasi permasalahan Sampah di Kota Depok yang sudah “over capacity” di TPA Cipayung.
“Serta melakukan kerjasama dengan Provinsi Jabar terkait pengolahan sampah dengan sistem RDF di Nambo Bogor yang baru bisa mengolah sampah sekitar 10 ton per hari dari target sebelumnya 50 ton.” pungkas HBS