Kepala DP3AP2KB: Kasih Sayang dan Perlindungan kepada Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama

by: YN
editor: PRM
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Citra Indah Yulianty, memberikan sambutan kegiatan Talkshow dan Festival Kreasi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional 2026 Tingkat Kota Depok. (dok.Diskominfo Depok).

GDC, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sejak usia dini melalui berbagai program yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, tumbuh kembang tersebut meliputi fisik, intelektual, sosial, maupun emosional.
Upaya itu diwujudkan melalui penguatan berbagai layanan.

“Seperti layanan perlindungan anak, pengembangan Kota Layak Anak (KLA), optimalisasi peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), peningkatan edukasi pengasuhan positif, penguatan layanan konseling, serta kolaborasi dengan dunia pendidikan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dan masyarakat,” ujarnya, disela kegiatan Talkshow dan Festival Kreasi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional 2026 Tingkat Kota Depok, di Alun-alun Timur, Grand Depok City (GDC), Minggu (19/07/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemkot Depok Berikan Penghargaan kepada Pemuda Pelopor Berprestasi

Menurutnya, keberhasilan menjaga kesehatan mental anak tidak dapat dicapai hanya melalui program pemerintah, tetapi dibutuhkan kepedulian, komunikasi yang hangat, dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih banyak menyediakan waktu berkualitas bersama anak-anak. Dengarkan cerita mereka tanpa menghakimi, dampingi mereka dalam menggunakan teknologi secara bijak, serta bangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk mengungkapkan apa yang dirasakan,” terangnya.

Kepada para pendidik, lanjutnya, ia mengajak untuk terus menciptakan sekolah yang aman, inklusif, bebas dari perundungan, serta mampu menjadi ruang tumbuh bagi potensi dan kreativitas setiap anak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait