Rebut Dandang dan Tari Topeng Cisalak Meriahkan Festival Keriaan Depok Expo

Reporter: YN
Editor: PRM
Kadisporyata Depok Eko Herwiyanto saat membacakan laporan kegiatan Festival Keriaan Depok Expo tahun 2024 di Alun-alun Wilayah Timur, Grand Depok City (GDC).
Kadisporyata Depok Eko Herwiyanto saat membacakan laporan kegiatan Festival Keriaan Depok Expo tahun 2024 di Alun-alun Wilayah Timur, Grand Depok City (GDC).

GDC,depokupdate.id – Festival Keriaan Depok Expo Tahun 2024 kembali hadir di Alun-alun Wilayah Timur, Grand Depok City (GDC).

Acara yang berlangsung selama dua hari, 7-9 Desember ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, tahun ini Festival Keriaan Depok Expo dimeriahkan dengan pertunjukan Rebut Dandang dan Tari Topeng Cisalak,
ada juga Wirausaha Baru (WUB) award tahun 2024 serta bazaar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pertunjukan youth band yang diikuti 12 group band juga ikut memeriahkan acara tersebut, ada juga lomba mewarnai dan juga pameran ekonomi kreatif,” ujarnya, Sabtu (07/12/2024).

Ia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya lokal Kota Depok, selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya para pelaku UMKM, serta mengembangkan bakat dan kreativitas para generasi muda yang ada di Kota Depok.

BACA JUGA:  Lurah PJB Meminta Warganya Tetap Waspada Bencana

“Oni semu bertujuan untuk mendorong majunya industri ekonomi kreatif di Kota Depok,” tuturnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kegiatan ini juga diramaikan dengan puluhan pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mengikuti program 5.000 WUB dan 1.000 Perempuan Pengusaha, dimana momen seperti ini menjadi salah satu wadah untuk mengenalkan produk yang dimiliki agar lebih dapat dikenal oleh masyarakat luas.

“Bagi warga yang datang bisa membeli produk-produk yang dijajakan sebagai salah satu cara membantu para pelaku UMKM berkembang,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait