Perkuat Sinergi dengan Berbagai Elemen, Pemkot Depok Dorong Pelestarian Sejarah Lokal

by: YN
editor: PRM
Forkopimda Bersama Wali Kota Depok di Mini Historical Studio

PANMAS, depokupdate.id – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya melestarikan sejarah lokal sekaligus memajukan sektor pendidikan.

Langkah ini ditandai dengan hadirnya pemerintah dalam Festival Heritage Depok Lama, sekaligus peresmian fasilitas baru di kawasan cagar budaya yang dikelola oleh Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).

​”Hari ini kita launching tadi Mini Historical Studio yang digagas oleh teman-teman pengurus YLCC. Kemarin kita juga sudah berkolaborasi dengan YLCC, termasuk di dalamnya hadirnya Sekolah SMP Kasih, yang juga menjadi bagian dari semangat pemerintah hadir sebagai sekolah swasta gratis yang dibiayai oleh pemerintah,” ujar Supian Suri Wali Kota Depok pada Sabtu, (27/06/2026).

Bacaan Lainnya

​Supian Suri juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah di tengah komunitas merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong demi kemajuan warga Depok, khususnya dalam memastikan akses pendidikan yang merata.

BACA JUGA:  Sekda Kota Depok Melepas Jalan Sehat RSUD KiSA

​”Mudah-mudahan kolaborasi yang terbangun ini, sekali lagi, semangat kebersamaan, semangat persaudaraan, semangat saling support, termasuk hadirnya pemerintah, hadir ini bersama kaum Depok, bersama warga Depok, untuk sama-sama kita berkontribusi,”

“Salah satunya di dunia pendidikan, kita bangun atau kita wujudkan kolaborasi ini sebagai sekolah yang memang di dalamnya, yang selama ini dikelola oleh Yayasan YLCC, SMP Kasih dan SMA Kasih,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota Depok juga mengatakan bahwa semangat untuk menjadikan kawasan heritage ini sebagai warisan sejarah sejati harus mengedepankan nilai edukasi dan pelestarian, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.

​”Semangatnya ke sana. Tetapi memang sekali lagi, semangat awalnya lebih kepada bagaimana kita mewariskan sejarah ini,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait