Diskominfo Depok Jalani Monev Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Jabar

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj.Sekda Kota Depok Nina Suzana (hijab ungu), kepala diskominfo sebelah kanan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat di Ruang D'Cor, Balai Kota Depok.
Pj.Sekda Kota Depok Nina Suzana (hijab ungu), kepala diskominfo sebelah kanan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat di Ruang D'Cor, Balai Kota Depok.

BALAIKOTA,depokupdate.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menyambut kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat di Ruang D’Cor, Balai Kota Depok, Kamis (03/10/2024).

Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana yang ikut dalam monev mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan keterbukaan informasi dan penting dilaksanakan. Tentunya guna melihat sejauh mana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Informasi dan digitalisasi terus berkembang. Begitupun inovasi yang dimiliki Pemkot Depok. Salah satunya aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan ini yang kita paparkan di depan tim penilai,” ujarnya.

Nina, panggilan akrabnya memaparkan, selama dua tahun berturut-turut sejak 2022-2023, Pemkot Depok sebagai badan publik telah meraih predikat informatif. Predikat ini merupakan yang tertinggi, yang diberikan KIP kepada badan publik.

“Harapannya ya tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan. Ini kan menunjukan kinerja kita sudah baik. Keluhan masyarakat ditanggapi, pertanyaan masyarakat dijawab,” tambahnya.

“Kemudian, informasi kependudukan yang dibutuhkan bisa diberikan melalui aplikasi yang kita punya dan lain sebagainya,” sambungnya.

BACA JUGA:  Diskominfo Depok Perkuat Jaringan dan Internet Gratis

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok Manto memaparkan inovasi yang mendukung keterbukaan informasi publik, yaitu Satu Data Kota Depok (Sadepok).

Ia menjelaskan terkait sejumlah perencanaan keterbukaan informasi tahun 2025.

“Monev ini kegiatan rutin setiap tahun. Persiapan sudah dilakukan sejak Juli 2024 dan kami optimistis bisa mempertahankan bahkan meningkatkan predikat informatif. Sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Setelah paparan, pihaknya juga melakukan visitasi ke salah satu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Dan saat ini kami menunggu hasil yang akan diumumkan, perkiraan bulan November 2024,” jelasnya.

Kami harap langkah-langkah yang telah diupayakan, bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait