GDC, depokupdate.com |Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendotong upaya menyukseskan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Gerakan ini meliputi empat program, yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan serta Program Sadar Melayani Masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir, menjelaskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah gerakan membangun sadar masyarakat kota Depok tentang pentingnya Dokumen Kependudukan.
“Mulai sejak lahir sampai meninggal dunia. Begitu lahir perlu Akta Kelahiran, perlu Kartu Anak Indonesia, KTP dan seterusnya hingga meninggal pun ahli warisnya harus buatkan Akta Kematian” terang Munir saat Ngopi bareng Sekber di kantor Sekber Wartawan Depok, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 11 Kelurahan di 11 Kecamatan sebagai Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan.
“Waktu itu pak Walikota mencanangkan GISA, di Halaman Balaikota Depok, pada ulang tahun Depok 2018. Ada SK Walikotanya” tegas Munir.
Program GISA yang kedua, tambah Munir, adalah sadar pemutahiran data kependudukan. Yaitu pemutahiran data Kartu Keluarga (KK). Utamanya di kolom pendidikan dan pekerjaan.