Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Dapodik

Reporter: YN
Editor: PRM
Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (tengah) bersama narasumber, jajaran terkait dan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di Ballroom Pesona Square Lantai 4.
Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (tengah) bersama narasumber, jajaran terkait dan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di Ballroom Pesona Square Lantai 4.

JUANDA,depokupdate.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait data.

Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menegaskan, Bimtek hari ini dihadiri oleh 125 peserta dari jenjang PAUD dan TK se-Kota Depok. Yang bertempat di Ballroom Pesona Square Lantai 4, Kota Depok, Kamis (22/08/2024).

“Kegiatan Bimtek hari ini pesertanya dari operator TK dan PAUD dengan jumlah 125 peserta se-Kota Depok, srlanjutnya ada 125 peserta lagi yang akan hadir, karena acaranya dua hari,” ujarnya.

Siti mengatakan, para guru diberikan bimbingan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam mengelola data pendidikan agar akurat dan valid. Serta mempersiapkan perencanaan pendidikan berbasis data untuk tahun 2025.

BACA JUGA:  Sah! APBD Kota Depok 2024 Sebesar Rp.4,2 Triliun

Upaya tersebut menunjukkan komitmen Disdik Depok dalam meningkatkan kualitas data pendidikan, yang akan berdampak langsung pada perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor pendidikan.

“Kami berharap para peserta mampu menghasilkan data yang terbaru, valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

“Karena ini akan menjadi dasar untuk perencanaan kebijakan ke depannya,” sambungnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait