Momen HUT Ke-78 RI, Supian Suri Hadir Sapa Warga RW 07 RJB

by: Adi Apeng
editor: Adi

depokupdate.id, Pancoran Mas – Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, H Supian Suri di RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas dalam puncak peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan RI mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Bahkan, Supian Suri ini dikerubungi warga yang didominasi kaum emak emak dan remaja di daulat untuk mengikuti joget malam itu dengan menikmati lagu lagu yang di lantunkan.

“Ada jerapah dimakan hiu. Pak Supian Suri I love you,” tutur seorang warga spontan dibuat menyambut kedatangan istimewa Sekretaris Daerah malam itu.

Bacaan Lainnya
Sekda Kota Depok Supian Suri ikut larut bersama lurah, RT, RW tokoh masyarakat menikmati lantunan lagu bento

Ratusan warga masyarakat RW 07 berbondong-bondong memadati lapangan Komplek BDN RW 07, Minggu (27/8/2023) malam, saat menikmati tampilan terlihat “bergoyang” di dekat panggung dengan iringan lagu.

Tak hanya itu, Lurah, Ketua RW dan RT warga yang lain pun terlihat berjoget, terlihat mantan plt Walikota Sri Utomo menggoyangkan tangan yang dikepal ke kanan dan kiri, dari belakang warga bergoyang mengikuti iringan lagu itu.

BACA JUGA:  Sekda Kota Depok: Banyak Agenda yang Harus Diselesaikan

“Sambil berjoget di kerumunan warga, Iih Pak Supian kok ganteng banget masih muda banget lagi,” tambah wanita remaja yang medekati Supian sambil ikut berjoget.

“Jalan-jalan ke Kota Mekkah, minumnya sekuteng. Pak Supian orangnya pemurah, ganteng lagi,” tutur emak emak lainnya.

Ketika di temui Supian mengatakan, apresiasinya yang luar biasa, begitu tingginya antusias warga masyarakat khususnya RW 07 ikut memeriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI.

“Alhamdulillah saya hadir tuk silaturahmi dan memberikan semangat warga masyarakat, ini luar biasa, pokoknya serulah,” ungkap Supian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait