Peningkatan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Depok Terus Meningkat

by: YN
editor: PRM
Suasana Perpustakaan Umum Kota DepokSuasana Perpustakaan Umum Kota Depok

BALAIKOTA, depokupdate.id – Minat masyarakat terhadap layanan perpustakaan di Kota Depok terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan ke berbagai layanan yang dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok mencapai 113.072 kunjungan.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan literasi yang tersedia.

“Jumlah kunjungan pada tahun 2025 mencapai 113.072 orang. Angka ini meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 82.917 kunjungan,” tuturnya, Rabu (10/06/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, data kunjungan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai layanan yang disediakan Diskarpus Kota Depok yang meliputi kunjungan langsung (onsite) ke perpustakaan, kunjungan edukasi, layanan perpustakaan keliling, pemanfaatan aplikasi e-Perpus, hingga aktivitas masyarakat di kawasan Depok Open Space (DOS).

Menurutnya, peningkatan jumlah pengunjung tidak lepas dari berbagai inovasi layanan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk mendekatkan budaya membaca dan literasi kepada masyarakat. Selain menyediakan koleksi bacaan yang beragam, perpustakaan juga rutin menghadirkan kegiatan edukatif serta ruang publik yang nyaman bagi berbagai kalangan.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kunjung Perpustakaan, Diskarpus Depok Gelar Berbagai Kegiatan Literasi

Ia menilai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Depok turut memberikan dampak positif terhadap tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan dan kawasan DOS. Lokasi perpustakaan yang berada di area strategis membuat banyak warga memanfaatkan momentum CFD untuk berkunjung dan menikmati fasilitas yang tersedia.

“CFD cukup berpengaruh terhadap peningkatan kunjungan. Apalagi perpustakaan buka setiap hari sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk datang dan memanfaatkan layanan yang ada,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait