BALAIKOTA, depokupdate.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdakaan Republik Indonesia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok kembali menghadirkan layanan digitalisasi dan enkapsulasi arsip secara gratis bagi pelajar dan masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dokumen penting agar tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Pemerintah Kota Depok untuk membantu masyarakat melindungi arsip penting dari risiko kerusakan maupun kehilangan yang akan digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 08.00-14.30 WIB di Aula Lantai 1 Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok.
“Dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, kartu keluarga, sertifikat tanah, maupun arsip penting lainnya memiliki nilai yang sangat besar bagi setiap individu. Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini agar dokumen-dokumen tersebut lebih terjamin keamanannya,” ujarnya, Rabu (05/08/2026).
Ia menjelaskan, layanan digitalisasi arsip merupakan proses mengubah dokumen fisik menjadi format digital. Dengan memiliki salinan digital, masyarakat dapat menyimpan, mengakses, dan mencadangkan dokumen dengan lebih mudah apabila arsip asli mengalami kerusakan, hilang, atau terdampak bencana seperti banjir maupun kebakaran.
“Digitalisasi menjadi langkah preventif dalam penyelamatan arsip. Masyarakat tetap memiliki salinan dokumen yang dapat digunakan sebagai referensi ketika arsip fisiknya rusak atau hilang. Selain itu, arsip digital juga lebih praktis disimpan dan mudah dicari saat dibutuhkan,” jelasnya.
Selain layanan digitalisasi, Diskarpus juga menyediakan layanan enkapsulasi arsip menggunakan plastik khusus yang aman tanpa perekat langsung pada dokumen. Metode ini bertujuan melindungi arsip yang mulai rapuh agar tidak semakin rusak akibat sering disentuh, dilipat, maupun terpapar debu dan kelembaban.



