BALAIKOTA, depokupdate.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil 5 Provinsi Jawa Barat (Jabar) membahas pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Ruang Depok City Operation Room (Décor), Balai Kota Depok, Rabu (13/5/20). Vidcon juga diikuti oleh Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengatakan, lewat vidcon pihaknya melaporkan seputar pelaksanaan bansos di Kota Depok, terutama mengenai pendataan dan pelayanan pengaduan yang dimiliki Pemkot Depok yaitu 112 dan 119. Serta anggaran yang dikeluarkan Pemkot untuk pemberian bansos ke warga terdampak Covid-19.
![](https://depokupdate.id/wp-content/uploads/2020/05/IMG_20200514_023556.jpg)
“Pelaporan pelaksanaan bansos di Depok ke KPK tersebut, termasuk rincian penyerahan bantuannya,” kata Hardiono
Menurutnya, sejumlah rambu seputar pemberian bansos juga diberikan oleh KPK ke Pemkot Depok. Antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi rujukan dan memaksimalkan database itu untuk bansos.
KPK juga memberikan penjelasan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan bansos. Karena itu, harus memiliki perlakuan yang normal seperti biasanya.
“Tetapi kalau pengadaan barang dan jasa ini terkait dengan pandemi Covid-19, tentu berdasarkan ketentuan khusus bukan yang umum,” jelas Hardiono.
KPK juga menyampaikan untuk pemberian bansos bagi wilayah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar menghindari kepentingan politik. Sebab, lanjutnya, waktunya tidak tepat dan jika situasi pandemi disalahgunakan untuk kepentiangan Pilkada, KPK tidak akan segan-segan untuk menindak.
“KPK juga berharap Pemkot Depok aktif koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak dicurigai dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Pemkot Depok tidak lupa berterima kasih kepada KPK karena bersedia membantu kami untuk melakukan konsultasi terkait bansos,” tandasnya. -MH
sumber & foto: berita.depok.go.id