PANMAS, depokupdate.id ||Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Depok disambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.
Mereka adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Depok Ahmad S.F Habibi beserta staf dan Sriyono, anggota Bawaslu Kota Depok beserta staf.
“Pihak KPU dan Bawaslu Kota Depok datang kekantor DPD Partai Perindo dalam rangka memverifikasi secara aktual keberadaan kantor DPD Partai Perindo dan kepengurusan partai serta anggota partai” ujar Ketua DPD Partai Perindo, Anwar Nurdin usai giat verifikasi faktual, Senin (17/10/2022).
Anwar mengatakan, verfak yang dilakukan ini untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktualnya di lapangan.
“Alhamdulillah, hari ini giat verifikasi berjalan dengan lancar. Dan Partai Perindo siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” pungkasnya. -AN