Topeng Cisalak Jadi Maskot Kota Depok di Ajang Porprov Jabar XV

by: YN
editor: PRM
Toca dan Toci maskot kota di ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Kesenian tradisional Topeng Cisalak kini naik ke panggung yang lebih luas. Tak hanya sebagai warisan budaya, kesenian khas Depok tersebut resmi diangkat menjadi maskot Kota Depok dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto menyampaikan, Topeng Cisalak merupakan kesenian teater khas Betawi yang berasal dari Kampung Cisalak.

Kesenian ini diciptakan oleh Ibu Kinang pada tahun 1918 dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 2022. Saat ini, keberadaannya semakin menguat sebagai ikon budaya Kota Depok.

Bacaan Lainnya

“Topeng Cisalak sekarang tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga telah menjelma sebagai simbol kebanggaan daerah di panggung olahraga,” tutur Eko, Minggu (26/04/2026).

Di ajang Porprov Jabar XV, Topeng Cisalak dihadirkan melalui dua karakter maskot, yakni Toca dan Toci.

BACA JUGA:  Disporyata Depok Gelar Kegiatan World Walking Day

Toca: Semangat Juang Atlet

Toca merepresentasikan semangat juang atlet Jawa Barat. Warna merah melambangkan keberanian, daya saing, serta energi sportivitas. Posturnya yang tegas mencerminkan ketangguhan, disiplin, dan kesiapan dalam bertanding.

Ekspresi cerianya menunjukkan bahwa olahraga tidak hanya tentang kompetisi, tetapi juga kegembiraan. Toca menjadi simbol atlet berprestasi yang pantang menyerah dan menjunjung tinggi fair play.

Toci: Sportivitas dan Kebersamaan

Toci hadir sebagai simbol penyeimbang. Warna putih menggambarkan kejujuran, ketulusan, dan sikap adil. Gestur tangan yang menyatu mencerminkan rasa hormat, persaudaraan, serta persatuan antar atlet.

Ekspresi tenangnya menunjukkan kedewasaan dalam menerima kemenangan maupun kekalahan. Toci merepresentasikan Porprov bukan hanya tentang persaingan, tetapi juga sportivitas dan kebersamaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait