Kadisporyata: Persiapan Porprov XV 2026 Berjalan Sesuai Timeline

by: YN
editor: PRM
Toca dan Toci maskot Kota Depok di ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV. (dok.Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV Tahun 2026 kini tinggal sekitar 149 hari lagi.

Sebagai salah satu tuan rumah bersama, Kota Depok terus mematangkan berbagai persiapan, mulai dari kesiapan atlet hingga venue pertandingan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, seluruh tahapan persiapan saat ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Persiapan Porprov XV 2026 berjalan sesuai timeline. Ada tahapan penyiapan atlet, penyiapan venue sebagai tuan rumah, dan berbagai kebutuhan lainnya yang saat ini terus berjalan sesuai target,” ujarnya, Rabu (10/06/2026).

Dari sisi prestasi, Depok juga memasang target yang cukup menantang.

Setelah pada Porprov sebelumnya berada di posisi ke-14, tahun ini Depok membidik masuk jajaran 10 besar Jawa Barat.

Eko mengakui target tersebut tidak mudah, namun tetap realistis untuk dicapai jika seluruh pihak bekerja maksimal.

BACA JUGA:  Disporyata Akan Gelar Festival Sepak Bola Pelajar Antar Kecamatan

“Kita masih optimistis bisa masuk 10 besar. Memang bukan target yang mudah, tetapi sangat mungkin dicapai. Karena pada Porprov sebelumnya kita berada di peringkat 14 dan sekarang kita canangkan naik ke 10 besar,” jelasnya.

Terkait pembinaan atlet, Eko menegaskan, persiapan teknis berada di bawah koordinasi KONI dan masing-masing pengurus cabang olahraga (pengcab).

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memantau perkembangan secara umum agar seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.

Tak hanya fokus pada prestasi, Eko juga mengajak seluruh masyarakat Kota Depok untuk ikut berperan menyukseskan pesta olahraga terbesar di Jawa Barat tersebut.

Menurutnya, ribuan atlet, pelatih, official, dan tamu dari 27 kabupaten/kota akan datang ke Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait