Rakerda DPD SWI Depok Dibuka Bendum DPP SWI

by: YN
editor: DM

BOGOR, depokupdate.id – Mengusung tema “Resiliensi Kolaborasi, dan Berkelanjutan,” pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama atau Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok yang ke VI Tahun 2023 dilaksanakan selama dua hari 13 sampai 14 Desember 2023 di villa Ubesam Cisarua Kabupaten Bogor. (13/12/2023).

Rakerda ke-VI Tahun 2023 dihadiri pengurus, anggota dan pembina Sekber Depok Herry Budiman, hadir juga sebagai peninjau dari DPP SWI yaitu Kabid Hubal Arief Ramdhani, Humas DPP SWI Gunawan, Kabid pemberdayaan perempuan Maya Aprilia, dan bendum DPP SWI Anwar Nurdin yang sekaligus membuka rakerda.

Anwar Berharap ditahun 2024 Sekber Depok harus lebih baik lagi meningkatkan program-program yang selama ini sudah berjalan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama ketua DPD SWI Kota Depok dindin Syariffudin juga berjanji akan lebih optinal lagi terkait program- program yg positif.

“Dalam Rakerda Tahun 2023 ini, kami akan mengevaluasi sekaligus menyusun program kerja yang akan dilakukan oleh DPD SWI Kota Depok kedepannya,” ucap Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifuddin dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Plt Ketum SWI Prihatin atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Wartawan CNN

“Sesuai tema yang diambil yakni Resiliensi, Kolaborasi dan Berkelanjutan, pada Rakerda tahun ini kami akan berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan menitik beratkan pada progres dari divisinya masing-masing agar sejumlah program kerja yang telah tersusun bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” lanjut Dindin.

Sementara, Pembina DPD SWI Kota Depok Herry Budiman menekankan bahwa tema yang diusung menunjukan bahwa DPD SWI Kota Depok adalah sebuah organisasi yang ingin maju. Untuk itu, harus membangun resilensi organisasi, peka terhadap informasi – informasi yang sifatnya untuk memajukan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait