UT Gandeng IPB Lepasliar 10 Rusa Timor

by: YN
editor: EMHA

SUKABUMI, depokupdade.id || PT United Tractors Tbk (UT) anak usaha dari PT Astra International Tbk (Astra), melakukan pelepasliaran 10 ekor Rusa Timor (Rusa timorensis) di Kawasan Margasatwa Cikepuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program keberlanjutan United Tractors for Nature and Environment Sustainability (UTREES), yang dijalankan UT bersama Universitas IPB sebagai upaya mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia dalam pengelolaan konservasi Rusa Timor yang telah berlangsung sejak 2018.

Direktur Human Capital, Communications & Sustainability UT Ari Sutrisno menyampaikan, pelestarian keanekaragaman hayati merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan, dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Melalui program UTREES, kami berupaya memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian satwa endemik Indonesia sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem,” terangnya.

BACA JUGA:  Kemendagri Dukung Penuh Puncak HKPS 2026 dan Munas SWI

Kolaborasi bersama IPB University dan para pemangku kepentingan, lanjutnya, menjadi bukti bahwa sinergi multipihak dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan di masa depan.

Ia menjelaskan, Rusa Timor merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, di antaranya melalui penyebaran biji dan regenerasi hutan.

Berdasarkan IUCN Red List, spesies ini berstatus Vulnerable (Rentan) sehingga memerlukan upaya konservasi yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian populasinya.

“Sebelum dilepasliarkan, seluruh rusa menjalani serangkaian tahapan, mulai dari penilaian kondisi individu, survei kesesuaian habitat, hingga proses habituasi selama dua minggu di kandang adaptasi yang berada di kawasan pelepasliaran,” ungkap Ari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait