Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkai dengan Kegiatan Green Impact

by: YN
editor: PRM
Pelantikan Pengurus DPP SWI Dirangkai dengan Kegiatan Green Impact

JAKARTA, depokupdate.id – Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia (SWI) H. Iskandar, S.Sos secara resmi melantik jajaran pengurus DPP SWI masa bakti 2026-2031, di Grand Ballroom United Tractors, Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026).

Pelantikan bertemakan Menguatkan Solidaritas Wartawan, Membangun Organisasi yang Profesional, Berintegritas dan Berdaya Saing, menjadi momentum penting langkah DPP SWI dalam menghadapi era globalisasi yang semakin kompleks.

Kepada pengurus DPP SWI yang baru dilantik, ia menekankan untuk senantiasa menjaga nama baik SWI, juga mampu menjalani sumpah dan janji sebagai pengurus SWI pusat.

Bacaan Lainnya

“Kita harus menjaga marwah SWI, yang tadi sudah diucapkan sumpah dan janji betul-betul kita jalankan. Ini harapan saya,” tegasnya.

Bukan hanya seremonia belaka, pelantikan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan bertajuk SWI Green Impact, berupa Literasi Hukum Bijak Bermedsos dan Ngopi Bareng Lingkungan Hidup dengan tema sampah Jadi Cuan.

BACA JUGA:  Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan  

Kegiatan Ngopi Bareng itu menegaskan bahwa SWI juga memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah, yang masih menjadi momok bagi sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Ketum SWI Iskandar menyampaikan dari panggung SWI Green Impact ini, anggota SWI seluruh Indonesia didorong berbuat aksi nyata dengan menjadi pelopor ekonomi sirkular di daerah masing-masing.

“Kita harus berani dalam hal ini, SWI harus menjadi pelopor gerakan ekonomi sirkular, dengan mengubah sampah manjadi cuan,” ujarnya.

Limbah tidak lagi dianggap sebagai sampah akhir, melainkan bahan baku atau sumber daya baru untuk siklus produksi selanjutnya.

Menurut Iskandar, sebenarnya bukan hanya sampahnya yang diolah tapi manusianya sendiri juga yang harus memiliki kesadaran tinggi terhadap penanganan sampah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait