Pelaksanaan UKW dan RPL, SWI – UMJ Tandatangani MOA

by: YN
editor: PRM
penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama, antara Ketum SWI diwakili Sekjend SWI Herry Budiman dengan Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., di Aula Lantai 2 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ

JAKARTA, depokupdate.id – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) secara resmi menggandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama, antara Ketum SWI diwakili Sekjend SWI Herry Budiman dengan Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., di Aula Lantai 2 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/7/2026).

Penandatangan tersebut, disaksikan Direktur LUKW UMJ Dr. Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom, Manajer Administrasi dan Keuangan LUKW UMJ Muhammad Iqbal, Kabid OKK DPP SWI Riki, Wakabid Diklat dan Pengembangan SDM Johan serta Kadiv Media Massa DPD SWI Kota Depok Aldim

Bacaan Lainnya

as.

Direktur LUKW UMJ Dr. Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom mengutarakan, Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan sebagai landasan atau dasar dalam penyelenggaraan kegiatan kerja sama sesuai ruang lingkup kesepahaman.

BACA JUGA:  Zainal Arifin: Untuk PAD Cilodong Kita Genjot PBB-P2

“Bukan hanya UKW, MoA ini juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama kelembagaan dalam implementasi kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas),” bebernya.

Usai penandatanganan, Dekan FISIP UMJ Prof Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si. menyampaikan, sangat menyambut baik terlaksananya MoA tersebut.

Ia bahkan menekankan, para wartawan sebaiknya tidak hanya berhenti sampai UKW dalam meningkatkan kompetensinya.

“Kami di UMJ membuka peluang bagi para wartawan yang belum menyelesaikan S1 dan S2, untuk mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),” paparnya.

Sementara, Sekjend SWI Herry Budiman mengungkapkan, dengan dilakukannya penandatangan tersebut menjadi bukti nyata bahwa SWI bukan sekedar wacana dalam mengembangkan kompetensi para anggota SWI.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait