Pelaksanaan UKW dan RPL, SWI – UMJ Tandatangani MOA

by: YN
editor: PRM
penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama, antara Ketum SWI diwakili Sekjend SWI Herry Budiman dengan Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., di Aula Lantai 2 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ

“Ini menjadi bukti nyata, bahwa SWI benar-benar memperhatikan dan memperjuangkan mengembangkan kompetensi para anggotanya” cetusnya.

Ia menerangkan, untuk target pelaksanaan UKW SWI dengan UMJ pada tahun 2026 ini sebanyak 60 orang wartawan anggota SWI dari wilayah Sumatera, Jabodetabek, Jabar dan Jateng.

“Targetnya tahun 2026 kita 60 orang wartawan ikut UKW SWI, tapi tidak menutup kemungkinan seiring kebutuhan jumlah pesertanya akan bertambah,” jelas Herry.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Herry mengajak bagi seluruh anggota SWI untuk memanfaatkan peluang study S1 dan S2 jalur program RPL UMJ.

“Saya mengajak teman-teman Anggota SWI mengikuti RPL Study S1 dan S2. ini kesempatan yang baik lho. UMJ minggu mengundang SWI untuk zoom meeting bagi calon mahasiswa dari SWI. Mohon diagendakan pak Johan ya” pintanya.

BACA JUGA:  Menjelang Diklat Paralegal, YLBH SWI Gelar Webinar

Lebih jauh, Herry pun menyampaikan untuk hal hal teknis operasional pelaksanaan UKW dan RPL.

“Tadi kan kita sudah diskusi dengan bu Dekan dan Direktur LUKW dan Kaprodi Magister. Nanti akan dituangkan dalam Implementation Agreement (IA) jelang pelaksanaan. Yang ini (IA-red) cukup pak Kabid saja yang tandatangani” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait