SWI Green Impact 2026: From Podium to Movement

by: YN
editor: emha

PANMAS, depokupdate.id || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) akan menggelar SWI Green Impact (GI) 2026 pada Minggu 19 Juli 2026 di Grand Ballroom United Tractor Jakarta Timur. SWI GI 2026 bukan sekadar acara seremoni formal, namun merupakan gerakan sosial kolaboratif dan edukatif yang mengubah narasi di podium menjadi aksi nyata.

Dengan tema “From Podium to Movement”, acara ini menjadi gerakan sosial penanggulangan sampah, UMKM Hijau yang secara langsung membuka peluang ekonomi kerakyatan bagi
Desa, UMKM, pemuda, daur ulang, dan bisnis sirkular.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Ketua Panita SWI GI 2026 Gianto Utoyo dalam rapat persiapan teknis di Kantor Law Firm Anwar Lamser, Jalan PSKD Lama No.14, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (11/07/2026).

Menurutnya, undangan sekira 500 orang akan berinteraktif langsung dengan berbagai kegiatan dalam SWI GI 2026.

“Kami sediakan Green Tunnel dari ribuan botol plastik bekas dan Pohon Janji yang menjadi simbol ikonik transformasi nyata” terang Toto sapaan Gianto Utoyo yang juga menjabat Wasekjen SWI Pusat.

BACA JUGA:  Plt Ketum SWI Desak Kepolisian Subulussalam Usut Aksi Teror Terhadap Wartawan

Selain itu, lanjut Toto, dari sisi edukatif SWI GI 2026 menggelar pembekalan dan pengetahuan hukum oleh LBH Matapena Keadilan yang merupakan bagian dari SWI.

Kemudian, NGOPI (ngobrol Pintar & Inspiratif) Bareng bertajuk “Dari Sampah Menjadi Cuan” dengan para nara sumber tokoh nasioanal. Talkshow ini secara langsung mendukung target nasional penghentian open dumping tahun 2026.

“Setelah acara pelantikan Pengurus DPP SWI. Kami gelar NGOPI bareng yang insya allah narsumnya bapak Kepala Staf Kepresidenan, pak Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Dewan Pers, dari SWI Prof Dr. Ir. Supiyat Nasir, M.B.A., kemudian dari aktifis lingkungan Gen Z dengan moderator Sekjen SWI” ungkap Toto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait