Firdaus juga mengatakan bahwa tugas teknis Pantarlih meliputi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih serta memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih dengan ditandai penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.
Dibukanya pendaftaran ini, KPU Kota Depok berharap dapat merekrut Pantarlih yang kompeten dan berdedikasi, sehingga dapat memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024.
“Tugas teknis lainnya termasuk menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai peraturan, seperti sosialisasi terkait Pilkada,” tandasnya.