Untuk program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, lanjut Eko, Pemkot Depok akan menempuh mekanisme yang berlaku agar berbagai kebutuhan pengembangan kawasan wisata tersebut dapat diakomodasi.
“Yang menjadi kewenangan pusat tentu ada mekanisme yang akan kami tempuh dalam rangka mengakomodasi harapan dari pengelola kawasan wisata At-Thohir ini,” pungkasnya.



