Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Depok dalam menangani Pandemi Covid-19. Upaya dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona lebih meluas, juga sebagai penyelamatan terhadap masyarakat.
Seperti diketahui, Covid-19 merupakan jenis virus yang sangat mematikan. Virus itu juga memiliki cara penularan yang sangat cepat, seperti memiliki kekuatan berevolusi.
Namun dibalik itu, ada kabar baiknya. Virus yang terkenal dengan nama Corona itu dapat disembuhkan sendiri, melalui daya tahan tubuh atau yang biasa disebut Imun.
Namun, kesembuhan hanya didapat bagi yang mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau BNPB Tanggap Covid-19.
Di Kota Depok sendiri, sejumlah orang diketahui terinfeksi virus corona, jumlahnya memang tidak banyak, namun, karena terkonfirmasi mempunyai hubungan sosial, akhirnya puluhan warga lainnya ikut berimbas karena ditetapkan statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Sebagian masyarakat yang sakit dan memiliki gejala mirip terkonfirmasi corona mempunyai status pasien dalam pengawasan (PDP). Bahkan, perawat atau dokter yang pernah berinteraksi secara langsung ikut berstatus orang dalam resiko (ODR) Covid-19.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono pernah membahas tentang bagaimana cara mencegah penularan virus corona lebih meluas.