Dinkes Depok Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Satgas KTR

Reporter: YN
Editor: PRM
Satgas KTR mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Satgas KTR mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam Perda KTR disebutkan, KTR meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Harapannya, para Satgas KTR dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan penegakan Perda KTR,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait