Apel Gabungan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Bersama Satjar Brigif PR 17 dan Yonif PR 328/17/1 Kostrad

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrim dan rawan kebakaran di wilayah Kota Depok, jajaran dari Satjar Brigif PR 17 yaitu Yonif PR 328/17/1 Kostrad bersama Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok menggelar apel bersama kesiapsiagaan tanggap bencana lokasi di lapangan Kamboja Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Apel gabungan Siaga Penanggulangan Bencana Alam, dipimpin langsung Pasiter Brigif para Raider 17 Kujang 1 Kostrad Lettu Inf. Yunus, nampak hadir Kepala Koordinator Penyuluhan dan Peran serta Masyarakat pada Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, Syarif hidayat, S.STP,  Batisiter brigif 17 kujang 1 kostrad, Pelda Mumuh. Mp, Basiter brigif para raider 17 kujang 1 Kostrad, Sersan Kepala, Bambang Jakaria, Tajurlister brigif para raider 17 kujang 1 kostrad, kopral dua, hendra permana berserta prajurit TNI dan Jajaran Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok.

Apel Gabungan kesiapsiagaan dan Kewaspadaan terhadap bencana harus selalu ditingkatkan, mengingat bencana merupakan suatu kondisi gawat darurat yang dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kadisdamkar dan Penyelamatan Kota Depok beserta segenap jajarannya dan seluruh peserta apel, yang telah menunjukkan komitmen dan sikap kesiapsiagaan yang tinggi,” kata Lettu Inf. Yunus, yang saat itu didampingi Dansintel 328 Cilodong Serma Heriyono, Kamis (27/10/2022), usai memimpin apel di lapangan Kamboja Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

“Sikap tersebut sangat dibutuhkan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana yang datang kapan saja, Kita harus selalu waspada dan siap siaga serta meningkatkan kemampuan mitigasi bencana agar dapat meminimalkan jumlah korban,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com