Kapolda Metro Jaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Mako Polres Metro Depok

by: YN
editor: PRM
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri melakukan peletakan batu pertama pembangunan mako Polres Metro Depok

MARGONDA, depokupdate.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri berharap pembangunan gedung baru Markas Komando (Mako) Polres Metro Depok dapat memperkuat kualitas pelayanan kepolisian sekaligus mendukung terciptanya rasa aman bagi masyarakat Kota Depok.

Menurutnya, pembangunan Mako baru bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Polri yang lebih optimal, modern, dan dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap dengan hadirnya fasilitas Mako Polres Metro Depok yang baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan Polri sekaligus mendukung upaya mewujudkan rasa aman bagi masyarakat Kota Depok,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menilai, kebutuhan fasilitas kepolisian yang representatif menjadi penting, mengingat Kota Depok merupakan wilayah yang dinamis, padat penduduk, dan memiliki aktivitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut pelayanan kepolisian yang semakin optimal.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Gelar Ngopi Kamtibmas Bareng Warga

“Depok dikenal sebagai kota yang dinamis, masyarakatnya padat, dan aktivitasnya tinggi. Kondisi ini membutuhkan pelayanan kepolisian yang optimal. Karena itu, kehadiran Mako yang lebih representatif menjadi kebutuhan penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembangunan Mako baru merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat, serta semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Pembangunan Mako ini adalah ikhtiar menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih bermanfaat bagi warga,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait