Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS H. Suparyono, Manfaatkan Reses Kunjungi Warga RW 19 Abadijaya Serap Aspirasi

DEPOKUPDATE.ID, SUKMAJAYA – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Suparyono dengan Anggota DPR RI Hj. Nur Azizah melaksanakan reses masa sidang III Tahun 2022 di wilayah kp. Bojong RW 19 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Minggu 13 November 2022, di halaman pelataran SDN mekarjaya 14 Kecamatan Sukmajaya.

Kehadirannya dalam rangka menyerap aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat RW 19 Kelurahan Abadijaya.
Nampak hadir selain Anggota DPRI dan DPRD Kota Depok, nampak Lurah Abadijaya Para Ketua 8 RT, Ketua RW, para tokoh masyarakat, ibu kader, para pemuda di lingkungan katar RW 19.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Suparyono Pada Reses ini, mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat dan berjanji akan memperjuangkannya, agar apa yang diminta masyarakat dapat terealisasi pada tahun berikutnya.

“Secara umum kegiatan ini sangat produktif karena, jadi, banyak masalah yang tergali dan kita carikan jalan keluarnya,” ujar Suparyono, saat mengunjungi RTLH yang sedang di bangun.

Suparyono menerangkan, dirinya menghadiri di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya. aspirasi masyarakat RW 19 yang tentunya aspirasi disampaikan melalui proposal akan menjadi perioritas, seperti jalan lingkungan drainase dan lampu penerangan jalan. Akan terealisasi melalui APBD tahun 2023, setidaknya ada anggaran Pokok-pokok Pikiran Dewan (Pokir) yang bisa digunakan.
“Akan diusahakan apa yang telah diajukan dalam proposal oleh warga RW 19, karena yang diajukan tentunya ada skala perioritas ini, seperti posyandu, taman sehat,” ungkapnya.

Suparyono memberikan bantuan dana kebutuhan RW (atas) Suparyono menerima proposal permohonan bangunan masjid di SDN mekarjaya 14 (bawah).

Menurutnya, permasalahan di Katar dalam lingkup RW masih terkelit seputar saran dan prasarana. Contohnya, belum memiliki sarana olahraga dan tempat hiburan anak muda.
“Ada yang sudah ada punya tapi belum ada saran dan prasarana nya, nanti saya akan coba ngomong dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com