Papua Wilayah Sah Indonesia Harus Dibangun Melalui Jiwa Nasionalisme

Dirinya menambahkan, Negara yang merdeka berdasarkan konvensi Montevideo memiliki beberapa syarat.

Diantaranya: populasi permanen, Pemerintah, kemampuan membangun hubungan dengan Negara lain dan pengakuan dari Negara lain.

Bahkan, lanjutnya, Daerah tidak boleh melakukan kegiatan seperti: pertahanan, agama, pajak dan hubungan Luar Negeri.

“Berdasarkan Konvensi Internasional OPM sebagai pemberontak atau sparatis. Sebab, Papua adalah bagian dari Indonesia. Di Negara lain, sparatis ditumpas habis seperti ETA di Spanyol dan lainnya. Sparatis tidak ada kompromi harus ditumpas habis dan memang ditangani secara militer. Tidak ada urusan HAM, dan dunia memahaminya. Di Indonesia, masih menggunakan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Berhentilah ilusi Papua pernah merdeka atau akan merdeka. Mari bangun dari mimpi indah, yaitu dengan membangun Papua yang kita cintai sejajar dengan Propinsi lain,”paparnya.

Moya Institute dan WAG Unity in Diversity (UiD) menggelar Moya Discussions Grup bertajuk: Ilusi 1 Desember. Dengan Narasumber: Dubes Prof. Imron Cotan (Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional), Willem Frans Ansanay (Ketua Bamus Papua dan Papua Barat), Ali Kabiay (Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua) dan Moderator: Hery Sucipto
(Dir Moya Institute/LHKI-PP Muhammadiyah).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com