Muncul Bahtera Nabi Nuh AS, Kolaborasi Militer-Sipil Anies Baswedan-Andika Perkasa Putra Terbaik Layak Jadi Presidan-Wakil Presiden 2024

Sedianya, Nasdem sudah mengunci kesepakatan koalisi bahwa nama cawapres diserahkan kepada Anies untuk memilih. Hanya saja, baik Demokrat maupun PKS berharap mendapat banyak keuntungan, sehingga mendorong kader masing-masing maju sebagai calon RI-2.
“Oleh karenanya, secara matematis koalisi, pasangan ‘pengantin’ Anies-Andika akan terwujud jika Demokrat dan PKS ada kesepakatan,” kata pengamat spiritual yang juga ahli ilmu Falak itu.

Adapun wacana pasangan Anies Baswedan-Andika Perkasa untuk Pemilu Presiden 2024 mencuat pasca Andika lengser dari kursi Panglima TNI baru-baru ini. PKS Hormati Pilihan Nasdem jika Usulkan Andika Perkasa ke Koalisi Perubahan.

Nasdem menyatakan membuka pintu bagi Andika jika hendak bergabung usai purnatugas. Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya bahkan menyebut, Andika punya tempat spesial di partai besutan Surya Paloh itu.
“Pak Andika punya tempat spesial bagi kita dan tentu untuk berjuang di politik, karena Pak Andika sudah purnatugas dan itu lebih terbuka,” paparnya.

“Sejauh ini di meja perundingan masih dua nama: Ahmad Heryawan dari PKS dan Mas Agus Harimurti Yudhohono dari PD. Kalau Nasdem ajukan Jenderal Andika,” ujar ki Ucuk.

Ki Ucuk Jumanta yang lebih suka disebut pengamat potensi, bisa membaca karakter serta garis kehidupan seseorang lewat sinyal dan energi secara manual dengan perhitungan huruf atau nama.

“Anies dan Andika. Saya memandangnya sebagai proses politik yang alamiah, biar saja publik mulai menilai dan menimbang siapa saja kandidat yang layak menjadi pemimpin masa depan,” ungkapnya.

“Jika koalisi ketiga partai mengutamakan kemenangan seperti rumus ideal yang dikemukan, koalisi Perubahan dibangun berdasarkan prinsip equal partnership, sejajar, setara satu sama lain,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com