Dinsos Depok Gelar Peringatan HLUN ke-30 Tingkat Kota

by: YN
editor: PRM
Kepala Dinsos Kota Depok Utang Wardaya di acara Peringatan HLUN ke-30 Tingkat Kota Depok.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menggelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 Tingkat Kota Depok di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (29/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang merupakan lanjut usia (lansia) dari berbagai kecamatan di Kota Depok, organisasi mitra, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perwakilan sekolah lansia.

Kepala Dinsos Kota Depok Utang Wardaya mengatakan, HLUN yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan hari di mana negara mengapresiasi atas semangat jiwaraga serta peran penting dan strategi para lansia Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Para lansia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa, peringatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas semangat para lansia,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kadinsos Sampaikan Sejumlah Pelayanan Sosial Kota Depok

Utang menambahkan, peringatan ini juga sebagai upaya Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Ramah Lansia.

Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara peringatan HLUN Tingkat Kota Depok,

Yaitu mulai dari penyerahan Piagam Duta Lansia, penyerahan bantuan 17 unit kursi roda, serta penampilan seni berupa menyanyi, tari, drama musikal, dan angklung yang dibawakan para lansia.

Utang berharap peringatan HLUN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga mampu memperkuat kolaborasi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan lansia.

“Sehingga harapannya antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi dapat terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup lansia di Kota Depok,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait