Zakat Award 2022, Zakat Sukses Sabet Penghargaan Program Perempuan Tanpa Utang

DEPOKUPDATE.ID, JAKARTA – Indonesia Giving Fest – Zakat Expo 2022 telah resmi digelar pada 23 hingga 24 Desember 2022. Di hari terkahir gelaran festival ini, para penerima penghargaan Zakat Award 2022 diumumkan.
Dalam menentukan pemenang, dewan juri melakukan rapat pleno untuk menilai secara keseluruhan portofolio program para peserta. 

Setidaknya ada 15 portofolio yang terbagi kedalam 5 kategori yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Dakwah, dan Sosial/Kemanusiaan di 3 (tiga) skala Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), yaitu; Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional.

Ketua Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, menyampaikan, kegiatan ini kedepannya dapat memacu para OPZ yang terlibat dalam gerakan zakat untuk terus meningkatkan kontribusi melalui inovasi program. 

Bambang menambahkan, selama ini sesama lembaga zakat hanya bertemu pada saat kegiatan acara forum zakat atau semacamnya. Akan tetapi, diharapkan melalui kegiatan ini para lembaga zakat bisa saling melihat dan saling mengukur produk yang telah dihasilkan. 
“Tentunya ini bisa meningkatkan kualitas dari produk-produk lembaga zakat satu sama lain. Kita semua berharp kegiatan ini menjadi pijakan yang baik untuk menguatkan Gerakan Zakat ke depan,” kata Bambang, Jumat (24/12/2022).

Sementara itu Direktur LAZ Zakat Sukses, Sunarto Zulkifli, S.TP., M.M. mengatakan, penghargaan ini bisa menjadi momentum bagi lembaga zakat untuk membuktikan dana yang selama ini dikelola betul-betul menghasilkan sebuah karya dan telah terbukti memberdayakan kauh dhuafa.

Zulkifli juga berharap lembaga-lembaga zakat di seluruh Indonesia semakin maju dalam menjalankan program, melaksanakan kegiatan, mengelola lembaga secara bertanggung jawab dan mampu memberikan laporan transparan kepada masyarakat secara luas. 
“Alhamdulillah dan terima kasih kami ucapkan kepada sahabat zakat sekalian yang selalu mendukung dan mempercayai kami hingga saat ini,” kata Zulkifli.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com