Situ Rawa Besar Direvitalisasi

PANMAS, depokupdate.com |Pemerintah Kota Depok merevitalisasi kondisi Situ Rawa Besar yang berlokasi di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Revitalisasi menggunakan anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Denny Setiawan mengatakan untuk Situ Rawa Besar, proyek pengerjaan terbagi atas dua sesi dengan jumlah anggaran mencapai lebih dari Rp9 miliar.

“Jadi di sini ada kegiatan normalisasi Situ Rawa Besar kemudian penataan Situ Rawa Besar,” kata Deny, Rabu (20/11/2019).

Denny menjelaskan, telah terjadi pedangkalan atau sedimentasi yang menyebabkan fungsi situ tidak maksimal, terlebih saat musim hujan tiba. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya banjir.

“Dengan pengerukan, minimal daya tampung air lebih dalam. Banjir akan berkurang,” katanya

Kemudian, kata Denny, di lokasi tersebut akan dilakukan penataan seperti jogging track dan pemasangan lampu bertenaga surya di sepanjang area bibir situ.

Tujuannya ingin dijadikan objek wisata baru sebagai pelopor sekaligus untuk mengantisipasi banjir.

Adapun rincian dari proyek Situ Rawa Besar ini, lanjut Denny, yaitu untuk pengerjaan jogging track senilai Rp2,7 miliar sedangan normalisasi situ atau pengerukan sebesar Rp7 miliar.

“Targetnya Desember tahun ini selesai. Alhamdulillah sudah berjalan termasuk pemasangan turap. Luas areal di sini 17 hektar. Ini merupakan anggaran hibah DKI Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, M. Fahmi mengungkapkan, total bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang bibir situ tersebut mencapai 16 bangunan.

Fahmi menegaskan, pihaknya telah melakukan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita lakukan sesuai SOP artinya sudah ada SP (Surat Peringatan) 1, 2 dan 3 termasuk pemberitahuan pembongkaran sudah kita tempuh. Mereka (warga) kooperatif bahkan di dukung RT dan RW,” ujarnya.

Setelah Situ Rawa Besar, selanjutnya Satpol PP akan melakukan penertiban di area Situ Sawangan. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan