Ribuan Massa Padati Deklarasi Supian-Chandra: Semangat Baru untuk Depok

Reporter: adm
Editor: Sy

Depok, depokupdate.id, – Sekitar 10 ribu pendukung memadati Lapangan Irekap, Cilodong, Depok, dalam acara deklarasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. 

Deklarasi yang berlangsung meriah ini juga diiringi dengan pendaftaran resmi pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. Kehadiran massa yang begitu besar bahkan menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Raya Kampung Sawah, Kalimulya, Kota Depok, Jumat (29/08/2024).

Koalisi besar dari 12 partai politik yang mendukung Supian-Chandra, termasuk Partai Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, Gelora, Perindo, Ummat, Buruh, dan PSI, turut memperlihatkan kekuatan solid dalam menyokong pasangan ini. 

Koalisi yang menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan Depok Maju ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi untuk perubahan di Kota Depok begitu kuat.

Dalam orasinya, Supian Suri yang didampingi calon Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyoroti berbagai isu krusial yang akan menjadi fokus mereka jika terpilih nanti. Supian-Chandra berjanji untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam momen-momen formal, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Depok.

“Setelah kami dilantik, kami akan hadir di musholla kalian, gereja-gereja kalian, dan di jalan-jalan sempit. Masalah-masalah yang selama ini menghambat perkembangan Depok tidak akan kami biarkan berlarut-larut. Depok Maju adalah Depok yang memiliki sumber daya manusia berkualitas, dan kami akan perjuangkan pendidikan tinggi gratis bagi warga Depok,” tegas Chandra Rahmansyah dalam orasinya.

Supian Suri, dengan nada yang penuh keyakinan, menambahkan ajakannya kepada seluruh masyarakat Depok untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kota Depok menjadi lebih baik dan maju.
“Kita ingin semua pihak diperhatikan dan dilibatkan dalam membangun Kota Depok. Untuk itu, izinkan saya, Supian Suri, dan Chandra menjadi bagian dari keluarga besar warga Depok,” ujar Supian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com