Ratusan Warga Cimpaeun Dapat Pengobatan Gratis

TAPOS, Depok Update – Tidak kurang dari 334 warga Kelurahan Cimpaem, Kecamatan Tapos mendapat pengobatan gratis dari Rumah Sakit Umum Citra Arafiq ( RSU Citra Arafiq) sabtu ( 16/2 ).

Komisaris RSU Citra Arafiq Syamsurachman ST, MSM. yang juga calon anggota DPR RI dari Partai Golkar dapil Depok-Bekasi dalam sambutannya mengatakan di Depok masih ada rumah sakit yang peduli kepada masyarakat yang kurang mampu, yaitu RSU Citra Arafiq yang berlokasi di bilangan RTM kelurahan Baktijaya kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Hal senada juga dikatakan dr. Farabi El Fouz Arafiq, putra dari penyanyi legendaris H.Arafiq yang namanya sempat akrab ditelinga kita pada tahun 80an .mengatakan Papa berpesan semasa hidupnya, Rumah ini hancurkan, lalu bangun rumah sakit, dengan satu syarat.Kalau orang susah berobat jangan disusahin, begitu pesannya.

“Dirumah sakit ini tidak pernah menolak pasien BPJS, KIS atau Jamkesmas serta ber KTP Depok. Kalau pasien kelas tiga penuh naik kelas dua tidak dimintaian DP alias gratis dan seterunya.
“ Solusimya gimana? Pak Syamsurachman yang bayarin, karena itu kita semua berterimakasih kepada pak Syamsu” terang Farabi

Sementara,  ketua kordinator baksos pengoabatan gratis Hj. Eti Susilawati  yang  juga calon anggota DPRD Kota Depok, mengatakan alhamdulillah pagi ini kami dapat memberikan pelayan pengoabatan gratis 9 Rw di kelurahan Cimpaem untuk yang ke 3 kalinya, semoga bermanfaat buat warga dilingkungan ini.

”Birokasi yang berbelit-belit dirumah sakit, dan sering mendengarkan keluhan dari masyarakat seputar sering di tolaknya pasien BPJS, KIS atau jamkesmas, dengan alasan ruangan penuh. Tapi keberdaan RSU Citra Arafiq sangat berbeda dengan rumah sakit lain nya yang ada di Kota Depok,”ungkap Hj. Eti. (Holidi )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan