BALAIKOTA,depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyelenggarakan Pelaksanaan Itsbat Nikah di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 Kota Depok, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bersama Pengadilan Agama Kota Depok, Bank BJB, PDAM Tirta Asasta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok dan perkumpulan perias pengantin ‘Katalia’ ini diikuti oleh 42 pasangan suami istri (pasutri) dari beberapa kelurahan se-Kota Depok.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nuraeni Widayatti mengatakan, para pasangan yang mengikuti itsbat nikah ini telah menjalani beberapa tahapan seleksi.
Pertama, Disdukcapil melakukan skrining melalui data base kependudukan yang dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
“Setelah kami skrining, terdapat 229 pasangan keluarga dengan status nikah siri yang putra putrinya sudah memiliki akta kelahiran dan hanya tercantum nama Ibu,” ujarnya.
Menurutnya, Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada para lurah agar warganya yang tercantum segera mendaftarkan diri untuk mengikuti istbat nikah.
Kemudian, berdasarkan hasil pendaftaran terdapat 58 pasutri yang selanjutnya menjalani tahapan verifikasi administrasi dan wawancara pada tanggal 14-25 Oktober 2024 lalu.