Momen Harhubnas, Kadishub Kota Depok di Hadiahi Kado Ulang Tahun Langsung Dari Satlantas Polres Metro Depok

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Kasat Lantas Polres Metro Depok yang di wakili Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto dan jajarannya, sebelum melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023, memberikan Kado Ulang Tahun Kepada Kepala Dinas Perhubungan bersama Sekdishub Kota Depok.

Acara pemberian kado tersebut berlangsung di ruangan Kadishub, pada Rabu pagi (20/09/2023) sebagai bentuk perhatiannya.

“Saya hadir disini untuk menunjukkan kepedulian. Pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan dinas perhubungan, khususnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan transportasi,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto, saat menghadiri upacara Harhubnas, Rabu (20/09/2023).

“Diharapkan dengan bentuk perhatian kecil dari pimpinan satuan lalu lintas ini. Mampu menumbuhkan semangat dan etos kerja yang lebih baik dan meningkat,” ucap Wakasat yang saat itu bersama Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Fadiansari.

Wakasat menuturkan, “Sesuai tema besar Harhubnas tahun ini yaitu ‘Melaju untuk Transportasi Maju’, artinya insan transportasi harus mampu secara konsisten dan semangat melakukan kerja nyata dalam mewujudkan transformasi dan inovasi,” papar Sugianto.

Sugianto menambahkan, betapa pentingnya disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dishub Kota Depok dan masyarakat yang ikut berpartisipasi menjaga ketertiban serta keselamatan lalu lintas,’ tuturnya.

Sugianto menyampaikan bahwa Upacara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sektor perhubungan dalam pembangunan dan konektivitas wilayah.

“Kami berharap adanya kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan dinas perhubungan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo.” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com