Kelurahan Pondok Jaya Gelar Rakor Penguatan Data Website Elsimil dan GForm, Siap Nikah Hindari Stunting

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Pondok Jaya – Aparat Kelurahan Pondok Jaya menggelar Rakor penguatan data Tim Pendamping Keluarga (TPK) tentang Elsimil dan GForm untuk pendampingan Keluarga resiko stunting oleh kader Kelurahan Pondok Jaya. Acara di buka langsung Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian, SE. di Aula Kantor Kelurahan.

Diikuti oleh kader TPK, kader KB, RT dan RW sekitar 25 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengisian aplikasi elsimil dan G Form. Memaksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Elsimil dan Verval, TPK Mengikuti Orientasi Peningkatan Kompetensi

Dalam arahannya Sekel Pondok Jaya Marbawi menyampaikan, penguatan berorientasi ini bertujuan agar TPK bisa lebih maksimal dalam melakukan pendampingan terkait pemanfaatan aplikasi Elsimil dan verifikasi dan validasi (verval). 

Marbawi menjelaskan regulasi baru, orientasi dan Penguatan bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Elsimil, diperlukan kerjasama yang baik dari mitra agar target TPK di tingkat Kelurahan lebih meningkat.

Selanjutnya, Kasi Kemas Kelurahan Pondok Jaya Ratna. S.Pd menjelaskan, Kader TPK diberikan pelatihan untuk input data ibu hamil dan bayi pada website ELSIMIL GForm. 

ELSIMIL kata Ratna, adalah aplikasi Eleketronik Siap Nikah & Siap Hamil untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin. ELSIMIL memiliki beberapa manfaat untuk mendeteksi faktor resiko pada calon pengantin, menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping, dan media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil terutama yang terkait dengan faktor risiko stunting.

Masing-masing kader TPK kelurahan diberi username dan password untuk login. Di dalam website tersebut berisi data kuesioner yang dimasukan pasangan calon pengantin. 
“Edukasi aplikasi ELSIMIL yang didapatkan oleh Kader TPK selanjutnya akan diinformasikan kepada calon pengantin,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com