Hardiono Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Pembangunan UIII di Komnasham

“Poin ke empat, para pihak ada yang belum sampai titik temu tentang menaikkan nominal hasil appraisal, karena belum ada peraturan dan perundang undangan yang berlaku. masing masing mencari aturan nya.” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Satwapres, Karo Umum kemenag, ketua KJPP, Karo Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Lurah Cisalak dan beberapa unsur dari Pemkot Depok, seperti asisten, kabag satpolpp dan sekcam sukmajaya. YN

BACA JUGA:  Wacana Penghapusan Honorer Hingga Pesan Hardiono Untuk Pegawai Berkompetensi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan