Hadiri Maulid di MT Khadijatur Ridho, Sekda Mari Kita Syiarkan Keteladanan Rasulullah Yang Ramah dan Damai

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Cimanggis – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 1445 Hijriah/2023 Masehi, di Majlis Taklim Ustadzah Hj. Siti Khodijah selaku pimpinan majlis Zikir Qubro dan KH Ahmad Fauzan selaku pimpinan MT Khadijatur Ridho, Kelurahan Cisalak Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Minggu pagi,15 Oktober 2023.

Ribuan emak emak majlis dan masyarakat tumpah ruah, untuk melihat langsung penceramah Hj.Maryatul Qibtiyah S.Pd, Sebelum dimulai, Sholawat mahalul kiam bergema menyambut hadirnya ruhaniah baginda Nabi Muhammad SAW. Dan merupakan amalan wajib pada setiap peringatan Maulid khususnya di Indonesia.

Sekda Kota Depok H Supian Suri memberikan sambutan

Penanggung jawab kegiatan Kasno dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan maulid ini adalah kegiatan rutin tahunan dari MT Khadijatur Ridho, dengan tema mengusung tema Mari Kita meneladani akhlak Rasulullah SAW dan Sikap Nabi Muhammad SAW Dalam Kehidupan Kita Sehari hari.

Dirinya merasa senang melihat antusias warga mengikuti meramaikan tersebut dengan penuh keikhlasan dan ketulusan untuk meraih ridho Allah SWT.
“Alhamdulillah kehadiran Seketaris Daerah Kota Depok Bapak Drs. H. Supian Suri MM disambut gegap gempita oleh 2500 jama,ah dari perwakilan 8 Kecamatan se-Kota Depok yang mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW di MT. Khodijatur Ridho Cisalak Pasar,” ucap aktifis Depok yang juga ketua LSM KAPOK ini.

Sekda Kota Depok H Supian Suri bersama penanggungjawab acara maulid Kasno

“Kami mengambil tema, mari kita teladani sikap sikap Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan kita sehari hari, karena sungguh jelas dalam diri Rasulullah itu terdapat suri tauladan yang baik bagi kita” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com