BALAIKOTA, depokupdate – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan 573 Kartu Identitas Anak (KIA) balita stunting yang tercetak tahun 2024.Penyerahan KIA melalui Camat untuk kemudian diserahkan kepada warganya.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencetakan KIA, khususnya bagi balita stunting di Kota Depok.
“Prinsipnya kami ingin menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak,” tuturnya usai menyerahkan KIA disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Depok Tahun 2024 di Ballroom The Margo Hotel, Selasa (11/06/2024).
Dikatakan Nuraeni, data penerbitan KIA mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2023.
“Pihaknya akan melakukan update data secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KIA,” jelasnya.
Nuraeni merinci, untuk Kelurahan Tapos diserahkan 104 KIA, Kelurahan Bojongsari 100 KIA, serta Kelurahan Pancoran Mas 60 KIA, Kecamatan Sawangan 71 KIA, Kecamatan Cimanggis 56 KIA, Kecamatan Sukmajaya 39 KIA dan Kecamatan Cilodong 63 KIA.
” Kami juga menyerahkan ke Kecamatan Cinere 12 KIA, Kecamatan Cipayung 26 KIA, Kecamatan Beji 36 KIA, dan Kecamatan Limo 6 KIA,” tandasnya.