Depok Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Reporter: YN
Editor: PRM

BALAI KOTA,depokupdate.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya menganugerahkan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori A Tahun 2023 terbaik kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Penghargaan ini menunjukkan tingginya pemenuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Disdik Kota Depok.

Tak hanya Disdik, tujuh perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menerima penghargaan serupa, diantaranya yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis serta Puskesmas Sukamaju Baru. Semua perangkat daerah tersebut meraih kategori A dengan total nilai 97,67.

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Depok Ikuti Rapat Evaluasi Pencegahan Stunting

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kepatuhan yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan dilakukan di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Rabu (15/05/2024).

“Penghargaan ini diberikan kepada tujuh perangkat daerah atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Dedy Irsan kepada media setelah penyerahan penghargaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait