Walikota Depok Sabet Penghargaan Bergengsi, Mayor Of Good Perfomance di Ajang Moeslim Choice Awards 2022

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Dalam upaya membangun Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius, menjadi salah satu tujuan Walikota Depok, Mohammad Idris. 
Dengan cara meningkatkan kinerja para Aparat Sipil Negara (ASN) untuk pencapaian visi dan misi yang sudah terprogram dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. 

Pemerintah Kota Depok dibawah kepemimpinannya telah menorehkan sederet kinerja dan prestasi yang dicapai dengan baik.

Dengan dibuktikan menyabet penghargaan Moeslim Choice Award kategori Mayor Of Good Perfomance. Penghargaan tersebut diberikan karena sejumlah program Pemkot Depok yang dijalankannya di bidang keagamaan.

Mohammad Idris menjadi satu-satunya kepala daerah yang berhasil menyabet penghargaan Mayor Of Good Perfomance di ajang Moeslim Choice Award 2022.

Penghargaan tersebut diraih Idris yang diselenggarakan jaringan media Moeslim Choice Network di Hotel Ballroom 2nd Floor Hotel Park Hyatt Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (09/12/2022).

“Penghargaan Moeslim Choice Award insyaallah menjadi motivasi bagi kami Pemkot Depok, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, membuat program untuk umat,” ucap Idris, usai menerima penghargaan Moeslim Choice Award 2022.

“Terima kasih kepada Moeslim Choice Award 2022, dan semoga semua yang kita lakukan bersama bagian dari ladang pahala dan bermanfaat bagi umat,” imbuhnya.

Idris mengucapkan rasa terima kasih kepada Moeslim Choice karena diberikan penganugerahan atas kinerja dan upayanya untuk membangun Kota Depok.

“Terima kasih kepada Moeslim Choice yang telah memberikan anugerah kepada kami, kalau Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) bilang yang berhak mendapatkan penghargaan ini adalah Presiden, karena yang memilih beliau sebagai menteri adalah presiden, sehingga kalau saya yang berhak mendapatkan penghargaan ini adalah rakyat saya, karena yang memilih saya adalah rakyat saya,” ujar Idris.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com